MEDIA MATARAKYATNEWS |Wakeitei – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, menegaskan pentingnya pengelolaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 yang berpedoman penuh pada ketentuan perundang-undangan, mengedepankan prinsip transparansi, serta menjunjung tinggi akuntabilitas.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan dan pembagian DPA yang berlangsung di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Kepala Distrik, serta dipimpin langsung oleh Bupati bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deiyai.
Dalam arahannya, Bupati Melkianus Mote menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah harus dilaksanakan secara tertib, sesuai regulasi, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Seluruh perangkat daerah wajib mematuhi aturan dalam penggunaan anggaran. Pengelolaan yang baik akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta agar seluruh OPD bekerja secara profesional, fokus pada pencapaian target program, serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deiyai.(*)
Red – MATARAKYATNEWS










