Gubernur Sulut Siapkan Penerbangan Baru Malaysia-Manado Dan Manado-Toraja Untuk Pariwisata Sulawesi Utara

Manado407 Dilihat

SULUT – MATARAKYATNEWS || Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus terus mendorong pengembangan sektor pariwisata di Sulut dengan memperluas konektivitas antar wilayah. Kamis, 06/03/2025.

Salah satu upaya yang tengah dipersiapkan adalah pembukaan rute penerbangan baru yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan di ‘Tanah Nyiur Melambai’ ini.
“Waktu saya keluar negeri kemarin ya, kita akan mengkonekkan nanti dari Malaysia, Manado, dan ke tempat-tempat wisata lainnya.
Jadi wisata kita sudah mulai bergerak, mudah-mudahan selesai Lebaran semua ini berjalan bagus,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur juga mengungkapkan bahwa akan membuka jalur penerbangan baru pada bulan Juli mendatang.

Baca Juga  Gubernur Sulut Yulius Selvanus, S.E Bersama Ketua Tim Penggerak PKK Anik Fitri Wandriani, Hadiri Apel Bersama Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

“Ya, kita juga akan membuka penerbangan baru, nanti bulan Juli, mudah-mudahan semua lancar.
Karena kita bicara pariwisata, maka kita harus ada konektivitas ke wilayah-wilayah lain,” tambahnya.
Salah satu rute yang direncanakan adalah Manado-Toraja, mengingat potensi wisata yang besar di kedua daerah tersebut.
“Contohnya yang akan kita buka adalah Manado-Toraja. Saya kan orang Toraja,” kata Gubernur sambil tersenyum.

Baca Juga  Peringati HUT RI Ke 79 LMP Sulut Gelar Apel Kebangsaan di TKB Kota Manado

Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Yulius Selvanus untuk menjadikan provinsi Sulawesi Utara sebagai destinasi unggulan di Indonesia Timur.
Dengan adanya konektivitas yang lebih baik, wisatawan domestik maupun mancanegara semakin tertarik untuk mengunjungi berbagai destinasi di Sulawesi Utara, seperti Bunaken, Likupang, dan berbagai lokasi wisata lainnya.

Jika terealisasi sesuai rencana, pembukaan rute baru ini diyakini akan berdampak positif bagi perekonomian daerah serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di Sulawesi Utara.

Baca Juga  Sidang Pembacaan Eksepsi Tergugat Elfie Augustin Manampiring Dalam Kasus Sengketa Tanah di PN Kelas 1 Manado

(S.Wahyuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *