MEDIA MATARAKYATNEWS || MINAHASA UTARA – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN berinisial JP yang bertugas di Inspektorat Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan seorang perempuan berinisial JG sedang viral di media sosial.
Video yang viral dengan nama Akun Instagram Lembe Kawanua ini, memperlihatkan momen ketika istri sah dari JP, yang didampingi oleh sejumlah personel dari Polres Minahasa Utara, mendatangi sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal perempuan selingkuhannya berinisial JG. Saat penggerebekan terjadi, perempuan berinisial JG disebut melarikan diri.
Di dalam kamar kos tersebut, istri sah menemukan beberapa barang yang diduga milik sang suami di dalam lemari, beserta kartu identitas dan pakaian yang diduga milik perempuan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial oknum ASN tersebut diduga telah meninggalkan rumah sejak akhir tahun 2025.
Rekaman video penggerebekan ini sengaja disebarluaskan di media sosial atas permintaan dan persetujuan langsung dari istri sah sebagai bentuk transparansi atas tindakan suaminya.
Kasus ini menambah deretan panjang dugaan pelanggaran etik kedisiplinan ASN di wilayah Minahasa Utara yang menjadi sorotan publik dan warganet.
Belum ada rilis resmi tertulis dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minahasa Utara khusus untuk perkembangan pemeriksaan JP.












