Kemenkeu Sebut Beban Pajak di Indonesia Masih Terjangkau Dibandingkan Sejumlah Negara di Eropa

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA -Beban pajak di Indonesia dinilai masih relatif lebih rendah dan terjangkau dibandingkan dengan negara-negara besar di Eropa seperti Belanda.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Herman Saheruddin, dalam acara Lampung Financial Festival 2026 pada awal September 2026.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai beban pajak di Indonesia masih tergolong terjangkau jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain, khususnya di kawasan Eropa. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Sahrruddin, mencontohkan tarif pajak di Belanda yang jauh lebih tinggi ketimbang Indonesia.

“Pemerintah juga menggunakan instrumen Surat Berharga Negara atau SBN untuk mendukung pembangunan infrastruktur hingga berbagai kebutuhan belanja negara,” Kata Herman Saheruddin.

Herman menjelaskan bahwa pembiayaan kebutuhan negara tidak sepenuhnya bertumpu pada penerimaan pajak masyarakat. Pemerintah memanfaatkan instrumen SBN sebagai sumber pembiayaan .alternatif yang relatif aman, menawarkan imbal hasil menarik, serta dapat dibeli dengan melalui perbankan digital.

Masyarakat kemudian didorong untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatannya demi tabungan dan investasi saat kondisi keuangan memungkinkan. Kemenkeu mengingatkan pentingnya membangun kebiasaan berinvestasi agar penghasilan masyarakat tidak seluruhnya habis untuk kebutuhan konsumsi.

Pernyataan ini memicu berbagai tanggapan di masyarakat, di mana publik kerap menyoroti perbandingan fasilitas publik, tingkat pendapatan, serta daya beli masyarakat antara Indonesia dengan negara-negara Eropa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *