Mantan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw Diperiksa Tipidkor Polda Sulut Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Manado915 Dilihat

MATARAKYATNEWS || MANADO – Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimum Polda Sulut pada hari ini Selasa,  (8/04/2025).

Saat di wawancarai media usai diperiksa sebagai saksi kasus dana hibah, ia kemudian mengomentari penetapan 5 orang tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.

Menurut Kandouw bahwa ada fakta hukumnya, dan polisi tidak mungkin menetapkan seseorang jadi tersangka jika tidak ada dasar hukumnya. Jadi kita mengikuti.

Baca Juga  Bahas Kerjasama Bilateral di Berbagai Sektor. Gubernur Yulius Selvanus Menerima Kunjungan Dubes Rumania di Kantor Gubernur Pemprov Sulut

Ditanya awak media terkait berapa pertanyaan yang di berikan penyidik namun hal itu dijawabnya singkat.

“Banyak sekali”. Ujar Steven saat diwawancarai awak media di Mapolda, Selasa malam ini.

Eks Wakil Gubernur kemudian mengakui bahwa dirinya baru pertama kali dimintai keterangan.

“Kira-kira baru pertama,” katanya singkat”.

Mantan Wagub Sulut kemudian menanggapi terkait informasi warga GMIM akan aksi damai, dirinya meminta tetap tenang.

Baca Juga  Eks Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Periksa penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut Terkait Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

“Hormati proses hukum,” Tutup Steven Kandouw

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *