MEDIA MATARAKYATNEWS ||Ratatotok-Minahasa Tenggara, 15/5/2024 – Aksi Keji sekelompok orang yang diduga aparat Kepolisian menembaki secara Brutal warga di Desa Ratatotok . Puluhan warga Ratatotok yang sedang tidur sambil menjaga lahan milik Elisabeth Laluyan ditembak oleh Oknum polisi bayaran pada waktu subuh. (13/5/2024)
Diketahui pada hari Senin, 13 Mei 2024 tepatnya pukul 12.00 WITA, malam, sekelompok polisi bersenjata lengkap mirip KKB datang menyerang penjaga tanah Elisabeth Laluyan di lokasi Tanah Pasolo Desa Ratatotok 1 Kecamatan Ratatotok. Tanah sah milik Elisabeth Laluyan ini berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 24/AJB/RTTK/III/2010 yang sudah mendapat putusan hukum tetap. Informasi sumber resmi dari TKP
โPenyerangan terjadi disaat para penjaga tanah dalam keadaan tidur,โ ujar saksi mata. Akibat, tindakan keji oknum kepolisian ini beberapa orang penjaga tanah menderita luka-luka. Sementara 1 orang bernama Jonly Gilon umur 40 tahun warga Minahasa Tenggara sampai saat ini belum ditemukan.
Adapun pihak Elisabeth Laluyan berharap agar lokasi tambang di Pasolo Ratatotok ditutup untuk sementara waktu oleh aparat Kepolisian dan pemerintah Minahasa Tenggara. โSeharusnya tidak ada lagi pihak-pihak yang diijinkan mengelola lokasi tersebut baik perusahaan maupun perorangan agar tidak terjadi perbuatan pidana yang mengakibatkan korban selanjutnya,โ imbuh Kuasa Hukum Elisabeth Laluyan, Gerry Tamawiwi SH.
Diketahui, lokasi tanah Elisabeth Laluyan dalam tiga bulan terakhir dirampas PT HWR yang belakangan diketahui milik WNA Singapura. HWR memakai tangan perempuan Conny Giroth melakukan pengerukan material emas dan merusak permukaan tanah dengan pengggalian dalam ukuran besar.
Oknum HWR juga disinyalir membayar mahal aparat kepolisian untuk menjaga semua titik akses masuk lokasi. Beberapa waktu lalu media memergoki beberapa personil Brimob bersenjata laras panjang tampak nencegat warga yang melintas ke lokasi. Tindakan tidak tahu malu itu memicu kecaman publik Sulut. โNegara bayar polisi untuk melindungi rakyat. Bukan menjaga mafia tambang, dan merampas tanah rakyat. Ini tidak boleh terjadi,โ tegas Ketua Rakyat Antikorupsi Harianto Nanga.
Sementara, pihak Polres Mitra melalui Kapolsek Ratatotok atas kejadian tersebut mengatakan, Polres Mitra langsung turun ke lokasi. โKami lagi di lokasi untuk mengumpulkan keterangan,โ kata Yudith singkat. sumber komentar id
Hingga berita ini di publish salah satu wargaย bernama Jonly Gilon umur 40 tahun warga Minahasa Tenggara yang hilang saat kejadian, sampai saat ini belum ditemukan keberadaanya. (*)
RED MATARAKYATNEWS
Nj