Pelaporan Tiyo ke Bareskrim Berpeluang Rusak Citra Prabowo dan Picu Sentimen Masyarakat

JAKARTA37 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Pelaporan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, berpotensi merusak citra Presiden Prabowo Subianto jika ditangani secara represif. Pengamat menilai langkah hukum ini rawan memicu sentimen negatif dari kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Tiyo Ardianto dilaporkan oleh kelompok Garda Prabowo ke Bareskrim Polri dan Polres Tangerang Selatan atas tuduhan ujaran kebencian, fitnah, dan penyebaran berita bohong terkait penemuan alat pelacak di kendaraannya.

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai langkah sejumlah kelompok yang melaporkan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri patut dicermati dari perspektif politik dan intelijen.

Menurutnya, rangkaian pelaporan tersebut justru berpotensi menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pelaporan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri memang dinilai memicu sentimen yang berpotensi merusak citra pemerintah.

Menurut pengamat, langkah hukum dari kelompok simpatisan tersebut justru memunculkan risiko politik bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Padahal pelapor bukan pemerintah, bukan Gerindra, bahkan Presiden bukan Prabowo Subianto.Amir menjelaskan bahwa dalam teori operasi persepsi atau perception management, pihak tertentu dapat menciptakan situasi yang memancing reaksi emosional masyarakat.

Ketika emosi publik terbentuk, fakta-fakta substantif sering kali menjadi kurang diperhatikan.“Narasi yang dibangun bisa sederhana: mahasiswa dikriminalisasi.

Setelah itu muncul simpati, muncul gerakan massa, muncul solidaritas. Pada titik itu yang diserang bukan pelapor, tetapi citra Presiden Prabowo,” kata Amir dikutip Maret.id

Menurut Amir, pola semacam itu pernah terjadi di berbagai negara ketika elite politik tertentu berusaha menggerakkan opini publik melalui isu kebebasan berekspresi.

Amir menegaskan bahwa rekam jejak politik Prabowo selama dua kali kontestasi Pilpres menunjukkan sikap yang relatif terbuka terhadap kritik. Ia mengingatkan bahwa pada Pilpres 2014 maupun 2019, Prabowo menjadi salah satu tokoh politik yang paling banyak menerima serangan politik, hujatan, bahkan fitnah di media sosial.

“Prabowo dihina, diejek, difitnah selama bertahun-tahun. Namun publik bisa melihat sendiri, tidak ada pola pelaporan besar-besaran terhadap para pengkritiknya,” ucapnya.

Karena itu, Amir merasa tidak logis apabila saat ini muncul kesan bahwa Prabowo menjadi sosok yang antikritik hanya karena adanya pelaporan dari pihak-pihak tertentu yang tidak secara langsung mewakili pemerintah.

“Karakter Prabowo justru dikenal cukup terbuka terhadap kritik,” ujarnya”

Sebelumnya Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) melaporkan  mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto ke Bareskrim Polri atas pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

Berikut dampak dan pandangan terkait pelaporan ini mencakup beberapa poin berikut:

  1. Pemicu Sentimen Mahasiswa: Langkah pelaporan terhadap figur pengkritik pemerintah dikhawatirkan dapat membangkitkan solidaritas dan sentimen negatif di kalangan mahasiswa.
  2. Potensi Pembusukan Citra (Operasi Intelijen): Dari kacamata intelijen dan geopolitik, rangkaian pelaporan yang terkesan eksesif berisiko menjadi “operasi pembusukan politik” yang merugikan citra Presiden.
  3. Dugaan Pengalihan Isu:    Sejumlah aktivis menilai pelaporan ini digunakan sebagai manuver pengalihan perhatian publik dari substansi kritik maupun isu-isu pelik lainnya.
  4. Persoalan Kebebasan Berpendapat:                    Pendukung pelaporan menepis anggapan anti-kritik dan berdalih bahwa pelaporan terkait dugaan penghinaan terhadap kepala negara serta penyebaran hoaks (terkait temuan alat pelacak di mobil Tiyo), bukanlah upaya membungkam kebebasan berekspresi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *