Pemprov Sulut secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud periode 2025–2030

Manado3328 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO – Bertempat di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2025–2030. Jumat (20/6).

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., didampingi Istrinya Anik Fitri Wandriani selaku Ketua TP-PKK Sulut, dan Wakil Gubernur Dr. J. Viktor Mailangkay, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulut, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara, pejabat eselon II lingkup Pemkab Talaud, serta para pendukung dan undangan.

Baca Juga  Miriss. Mencari Keadilan Atas Tanah Leluhur Memasuki Babak Baru. Kini Kasusnya Bergulir di PN Manado

Pada prosesi acara itu, Gubernur Sulut memimpin pengambilan sumpah janji jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan, termasuk penyerahan tanda jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Disaksikan langsung pula penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari Penjabat (Pj) Bupati Talaud kepada Bupati definitif.

Saya mengucap syukur atas berkat dan rahmat Tuhan. Atas nama Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, saya resmi melantik Welly Titah sebagai Bupati dan Anisya Gretsya Bambungan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri

Baca Juga  LASKAR MERAH PUTIH SULAWESI UTARA IKUT SERTA BERSAMA POLRI LAKUKAN PENGAMANAN CALON PRESIDEN NO.URUT 3 GANJAR PRANOWO

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus berharap dengan dilantiknya pemimpin baru, Kabupaten Kepulauan Talaud dapat semakin maju dan membawa kesejahteraan bagi Masyarakat.

“Saya percaya, pemimpin yang baru dilantik mampu membawa masyarakat Talaud ke arah yang lebih baik,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara pelantikan tersebut.

 

RED MATARAKYATNEWS

Editor : Ferdi Takalelumang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *