MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA -Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (14/8/2026) menuai kritik dari Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII)
Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) UII mengkritik pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, karena dinilai penuh pujian diri, mengabaikan masalah HAM, dan minim solusi nyata.
Pusham UII menilai pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di depan MPR pada 14 Agustus 2026 yang dinilai penuh puja-puji terhadap diri sendiri.
Direktur Pusham UII Despan Heryansyah menyebut pidato itu tidak menyentuh persoalan inti ruang sipil yang menyempit dan jaminan HAM yang melemah.
Pidato hampir dua jam itu dinilai lebih menonjolkan kehebatan dan keberhasilan kepemimpinan pemerintah sendiri. Pidato gagal menyentuh akar masalah riil di masyarakat. Persoalan ruang sipil yang menyempit dan pelemahan jaminan HAM tidak dibahas secara serius. Acara kenegaraan dianggap sebagai Panggung Legitimasi, dipakai sebagai sarana memoles citra ketimbang evaluasi objektif.
Menurutnya, pidato terkesan obsesif pada kehebatan program pemerintah tanpa kepekaan pada komunitas lokal dan kelompok rentan yang terdampak. Prabowo memamerkan capaian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk puluhan juta penerima, namun tidak membahas kasus keracunan yang menimpa puluhan ribu anak sekolah. Begitu pula program Koperasi Desa Merah Putih yang dibanggakan, masih menyisakan pertanyaan soal pembiayaan operasional tanpa membebani keuangan negara.
Despan menilai program populis tersebut sarat masalah struktural mulai dari landasan hukum lemah, tata kelola keliru, minim perencanaan, pemborosan APBN hingga penyelewengan anggaran yang luput disinggung.
Sementara itu, Peneliti Pusham UII Heronimus Heron menambahkan pidato bernuansa megalomaniak, terlihat dari kebiasaan cocoklogi angka 8 sebagai angka keberuntungan dan memberi nilai tinggi untuk dirinya sendiri.
Menurut Herominus pernyataan Presiden berkonsekuensi pada kebijakan luas yang berdampak pada warga. Prabowo menyampaikan dua pidato di parlemen pada Jumat 14 Agustus 2026, yakni Sidang Tahunan MPR dalam rangka HUT ke-81 RI dan Rapat Paripurna DPR terkait pengantar RAPBN 2027 beserta nota keuangan.
Kritik PUSHAM UII menjadi relevan dalam konteks tersebut. Masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan ekonomi, efektivitas program sosial, kualitas pelayanan publik, hingga berbagai persoalan tata kelola pemerintahan.
Ketika persoalan tersebut tidak memperoleh porsi yang cukup dalam pidato kenegaraan, dapat muncul kesenjangan antara narasi pemerintah dengan pengalaman masyarakat di lapangan.
Dalam konsep representation gap, kesenjangan antara apa yang disampaikan pemerintah dan apa yang dirasakan masyarakat dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Negara.









