Proyek Pelabuhan Roro di Kuala Maras Senilai 25,7 M Terancam Mangkrak. Dermaga Pelabuhan Tidak Ada Pertanda Akan Dibangun Menurut Hasil Investigasi Media Ke Masyarakat Setempat

KEPULAUAN RIAU602 Dilihat

ANAMBAS KEPULAUAN RIAU || Media MatarakyatNews.com,04/12/2022, – Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I (satu) di Kuala Maras, Kabupaten Kepulauan (KK) Anambas, terancam mangkrak. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Direktorat Jendral Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan RI 2023 sebesar Rp25,7 miliar itu, dipastikan tidak selesai sesuai jadwal.

”Informasi yang kami terima, proyek (Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I Kuala Maras, KK Anambas) akan diresmikan pada Desember 2023. Tetapi, apakah benar akan diresmikan sesuai jadwal, kami belum menerima informasi perkembangan. Yang jelas, kami menemukan banyak masalah dalam proyek tersebut,” kata Kepala Desa Kuala Maras, Nepfi Rupika, melalui korespondensi, di Anambas, Senin, 4/12/2023.

Catatan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Perhubungan, proyek dengan nomor kontrak PL.107/ 2/ III/ PP.Letung/ BPTD-IV/2023 itu bernilai Rp25.706.218.534. Pelaksana PT Pulau Bintan Bestari (PBB) beralamat di Jl Merpati Nomor 35 KM XI Tanjungpinang. Informasi di papan proyek, seharusnya proyek bernilai Rp25,7 miliar itu selesai selama 240 hari kalender, dimulai 31 Maret 2023, dan seharusnya selesai pada 30 November 2023.

Pelabuhan penyeberangan dengan sistim Roll on Roll off (RoRo) itu akan difungsikan sebagai pelabuhan perlintasan kendaraan bermotor, mobil, dan truk. Masyarakat yang bermukim di Pulau Letung, KK Anambas, yang akan membawa kendaraan berbagai jenis dari dan ke Pulau Letung, akan dimudahkan dengan pelabuhan itu.

Baca Juga  Di Duga Kuat Ada Oknum Boss Pemilik Gudang Melakukan Penimbunan Minyak Jenis Solar

Menurut informasi dari Konsultan Pengawas dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), proyek itu seharusnya selesai Desember 2023. Namun koresponden media ini menyaksikan di lapangan, target penyelesaian pada Desember 2023 itu tidak akan tercapai. ”Kan, ada itu, Konsultan Pengawas dari Pusat (Pemerintah Pusat), Pak Dadan, bahwa proyek itu Desember harus selesai. Kita menunggu lah,” ucap Nepfi Rupika.

”Sayangnya, material bangunan yang digunakan di proyek tersebut datang terlambat, sehingga pengerjaan proyek sempat terhenti di awal dan sampai saat ini sering terjadi keterlambatan material. Selain itu, pekerja yang dipekerjakan di proyek tersebut tidak memahami kondisi laut dan pantai di sini (Kuala Maras). Pekerjanya juga sering gonta-ganti, mungkin karena masalah upah, tidak tahu lah,” kata Nepfi Rupika.

Rencana di awal pengerjaan proyek, seharusnya pekerja yang dipekerjakan di proyek itu adalah warga Kuala Maras yang mahir dalam pekerjaan konstruksi. Namun dalam perjalanannya, kontraktor keberatan membayar upah seperti diminta pekerja, yakni minimal Rp150.000 per hari. Kontraktor hanya membayar upah harian sebesar Rp130.000, sehingga semua pekerja didatangkan dari luar KK Anambas, seperti dari Pulau Jawa atau daerah lain di Pulau Sumatera.

Baca Juga  DITRESKRIMUM POLDA KEPRI BERHASIL AMANKAN SEORANG TERSANGKA DAN SELAMATKAN 6 KORBAN PMI ILEGAL

Namun hingga kini belum terlihat progress di lapangan. Pelabuhan RoRo (roll on/roll off) penyeberangan kendaraan dari Kuala Maras ke Jemaja tersebut, bakal menjadi proyek mangkrak. Saya dengar ada anggota DPR RI yang mengawal proyek tersebut,โ€ kata satu sumber di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri)dari dan ke Pulau Letung, akan kepada media ini, Kamis, 14/9/2023.

Proyek dengan pagu anggaran Rp29 miliar dari Kementerian Perhubungan RI Dirjen Perhubungan Darat 2023. Dalam lelang, perusahaan PT PBB memenangkan proyek dengan nilai Rp25,7 miliar. Informasi yang diterima media ini, proyek di Kemenhub itu terwujud atas perjuangan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kepri, Cen Sui Lan. Cen Sui Lan yang berasal dari Fraksi Golkar, kabarnya meminta komisi (fee) kepada pemenang tender sebesar 15 persen dari nilai proyek.

Fee atas keberhasilan anggota DPR RI asal Kepri itu langsung diminta dari pemenang tender, melalui suami Cen Sui Lan, Raja Mustakim. Komisi atas keberhasilan menggiring proyek itu diberikan oleh pemenang tender, namun berakibat pada tersendatnya pelaksanaan di lapangan. โ€Coba dilihat, kemungkinan proyek tersebut akan menambah deretan proyek mangkrak di berbagai daerah, sebab proyek di Kementerian Perhubungan banyak yang mangkrak, kemungkinan dananya dipangkas, shingga kontraktor kesulitan melaksanakan pembangunan,โ€ ujar sumber.

Baca Juga  Ada Apakah Gerangan? Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Mengeluarkan Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara (SP3) Atas Laporan Dari Masyarakat Adanya Dugaan tindak Pidana Korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna Kepulauan Riau

Sebelumnya, aroma korupsi proyek itu menyeruak ke publik. Pasalnya, kontraktor proyek yang diinisiasi oleh Cen Sui Lan, Anggota DPR RI Dapil Kepri itu, disinyalir harus membayar fee (komisi) sebesar 15 persen. Akibat permintaan itu, kontraktor disebut tidak dapat mengerjakan proyek sesuai dengan rencana. Media ini berupaya mencari informasi ke alamat kontraktor di Tanjungpinang serta di lokasi proyek. Namun tidak ditemukan adanya personil kontraktor di lokasi proyek dan di alamat perusahaan.

Salah satu media merilis, adanya fee (komisi) atas proyek itu melalui seseorang yang dekat dengan Cen Sui Lan. Permintaan komisi itu disinyalir berdampak pada mangkraknya proyek. ”Coba dilihat, kemungkinan proyek tersebut akan menambah deretan proyek mangkrak di berbagai daerah, sebab proyek di Kementerian Perhubungan banyak yang mangkrak, kemungkinan dananya dipangkas, shingga kontraktor kesulitan melaksanakan pembangunan,” kata Hadi, seorang nara sumber di KK Anambas.’

Redaksi – MatarakyatNews
Dotulong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *