MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Utara, berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang kerap beraksi di beberapa lokasi. Pelaku yang merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama, diamankan di wilayah Kota Manado, pada Kamis (09/10/2025), dini hari.
Pelaku yang berhasil diamankan, diidentifikasi bernama Michael Supit alias Kelo, seorang pria berusia 27 tahun yang beralamat di Malalayang 1, Lingkungan 9, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Penangkapan ini, dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/713/IX/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA, yang diterima pada tanggal 29 September 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sulut segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Pada hari Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 02.16 WITA, tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka di daerah Lapangan Bantik, Malalayang, Kota Manado. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
“Benar, saat tim tiba di lokasi, tersangka sedang berada di sebuah tempat makan. Tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan, “terang Petugas dalam laporan tersebut.
Tim Resmob bersama tersangka, turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT, berwarna hitam abu dengan nomor rangka MH3SE9010HJ326149, dan nomor mesin E3R4E0447001.
Setelah diamankan, Michael Supit langsung dibawa ke markas komando (Mako) Polda Sulut, untuk menjalani proses pengembangan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, tersangka yang merupakan seorang residivis kasus curanmor, mengakui bahwa masih ada tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya, yang menjadi tempat pencurian terduga pelaku.
Tersangka akan diserahkan ke Polres Bitung, untuk pemeriksaan lebih mendalam. Kasus ini, akan terus dikembangkan oleh Tim Resmob Polda Sulut bersama jajaran Resmob Polres kota, kabupaten lainnya, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lainnya dan jaringan pelaku.
Sumber: Resmob Polda Sulut
RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S