YSK-Victor Sudah Sangat Siap Hadapi Gugatan Pilkada di MK. YSK; Kami Siap dan Tidak Akan Pernah Mundur Apalagi Lari

Berita, Manado, Politik5931 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO, 4/1/2024 – Gubernur Sulawesi Utara terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama pasangannya Wakil Gubernur Sulawesi Utara terpilih DR. Johanis Victor Mailangkay, SH. MH hari ini terbang ke Jakarta untuk menghadapi gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gubernur pilihan Masyarakat Sulawesi Utara Yulius Selvanus berada di Bandara Samratulangi Manado hari ini Sabtu 4 Januari 2024, sekitar pukul 06.18 WITA (pagi). dengan mengenakan kemeja batik dibungkus dengan jaket kulit hitam Yulius Selvanus langsung memasuki ruangan tunggu keberangkatan.

Baca Juga  Ketua Dewan Pendiri LMP Tegaskan SKTBH/AHU Yang di Bawah-Bawah Maya Romantir di Sulut Ilegal, Tidak di Ketahui Oleh Dewan Pendiri Pusat

Diketahui, Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay berangkat ke Jakarta kaitan perkara gugatan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK)”.

YSK membenarkan kepada awak media bahwa ini berkaitan dengan Gugatan Pilkada ke MK yang dilayangkan Paslon nomor urut 2, E2L-HJP.  tetapi menurut YSK tidak apa-apa itu kan hak mereka. Untuk itu dirinya pun berharap semua bisa diproses dengan baik.

Baca Juga  Apel Perdana Pasca Libur Lebaran. Gubernur Sulut Tekankan Kedisiplinan dan Pelayanan Publik Lebih di Optimalkan

“Saya dan pak Victor paslon nomor urut 1 yang unggul dalam perolehan suara. Tapi ada paslon lain yang masih belum puas dan akan menyelesaikan sengketa di MK. Jadi saya ke Jakarta dulu dan berharap bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Yulius Selvanus menegaskan dirinya sudah sangat siap dan tidak akan pernah mundur apalagi lari. “Untuk strategi, kita ini tukang perang. Jadi kalau ada yang ngajak perang, kita tidak pernah lari, kita siap hadapi. ujarnya”.

Baca Juga  12 Larangan Perangkat Desa sesuai UU Desa. Berikut Penjelasannya;

YSK berharap kepada Masyarakat Sulawesi Utara untuk tetap tenang dan serahkan semua proses ini pada pihak-pihak yang berwenang, tutupnya”.

RED-MATARAKYATNEWS

Editor : Hj. Najmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *