Gubernur Yulius Selvanus Ambil Langkah Tegas Berhentikan Oknum Staf Khusus Yang Diduga Terlibat Pelecehan Seksual

Manado, Peristiwa80 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO – Oknum Staf Khusus Bidang Pertambangan berinisial DD yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual langsung diberhentikan oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus. Pemberhentian tersebut diambil begitu menerima informasi oknum Staf Khusus tersebut diduga terlibat kasus kekerasan seksual.

Keputusan tersebut disampaikan melalui Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara, Denny Mangala, pada Senin (1/2/2026).

Denny Mangala menegaskan bahwa jangan perilaku pribadi membawa-bawa nama Institusi apalagi dikaitkan dengan Pimpinan Daerah.

“Itu tidak elok. Peristiwa tersebut murni merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara,” ujar Denny.

Menurut Denny, begitu menerima informasi adanya dugaan kekerasan seksual tersebut, Gubernur YSK langsung memerintahkan agar oknum berinisial DD diberhentikan dari jabatannya sebagai Staf Khusus Gubernur Sulut.

“Atas perintah langsung Pak Gubernur, yang bersangkutan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai staf khusus,” tegasnya

Denny Mangala menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa adanya intervensi dalam bentuk apa pun.

“Pemprov Sulut menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada intervensi apa pun terhadap pihak kepolisian,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara diduga melakukan kekerasan seksual dengan memegang bagian bokong seorang wanita berusia 21 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado.

Peristiwa dugaaan pelecehan terjadi sekitar pukul 05.00 (WITA) subuh, menurut korban ia mengalami sentuhan tidak pantas dari seorang laki-laki di lokasi tersebut.

Merasa dilecehkan, korban langsung bereaksi dengan menyiram kepala terduga pelaku menggunakan air, dibantu oleh seorang temannya yang berada di lokasi kejadian.

Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Manado untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus serta mengumpulkan keterangan dari para saksi guna menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *