Irjen Kemhan Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan Permenhan Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan Dalam Pengadaan Alpalhankam

SULAWESI UTARA130 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || SULUT, 30/04/2025 – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan), Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan), terkait Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kemhan dan TNI, yang bertempat di ruang rapat, Inspektorat Jenderal Kemhan. Rabu, (23/04/2025).

Rapat yang di pimpin oleh Irjen Kemhan Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte ini, dalam rangka membahas Rancangan Permenhan, dimana dibutuhkan sebuah Tim konsultasi untuk Pencegahan Penyimpangan, dalam pengadaan Barang dan Jasa dalam hal ini, Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam), di tubuh TNI dan Kementerian Pertahanan.

Baca Juga  Menang di MA. Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Merasa Bersyukur dan Beri Ucapan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Telah Memberikan Mandat Kepada YSK-Victor Untuk Memimpin Sulut

Dalam paparan, yang disampaikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kemhan, ditekankan pentingnya keberadaan tim yang efektif, untuk mengawasi pengadaan, khususnya Alpalhankam yang memiliki karakteristik tersendiri.

Proses pengadaan ini, sangat berdampak pada geopolitik dan hubungan antarnegara, termasuk keseimbangan kekuatan, perlombaan senjata, aliansi militer, diplomasi pertahanan, serta penyelesaian konflik, ” Ujar Irjen Kemhan.

Baca Juga  Joune Ganda-Kevin W Lotulung  Kembali di Usung Oleh DPD PDI Perjuangan Sulut Dalam Pilkada Minut 2024, JG-KWL Lanjutkan!

Diharapkan, dengan adanya rancangan Permenhan yang baru ini, Tim Konsultasi Pencegahan Penyimpangan di lingkungan Kemhan dan TNI, dapat berfungsi secara optimal, sehingga proses pengadaan, khususnya untuk Alpalhankam, dapat dilaksanakan secara lebih transparan, akuntabel, efisien, dan bebas dari penyimpangan.

RED-MATARAKYATNEWS
NICXON A.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *