Komitment Pemprov Sulut Tingkatkan Kedisiplinan Pengunaan Fasilitas Negara Khususnya Kendaraan Dinas. Gubernur Yulius Selvanus; Kendaraan Dinas Adalah Amanah, Bukan Milik Pribadi

Manado236 Dilihat

MATARAKYATNEWS || SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE., bersama Wakil Gubernur Dr. Johanis Victor Mailangkay, SH, MH., menghadiri apel kendaraan dinas sekaligus melakukan pengecekan kelayakan seluruh kendaraan operasional milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Sulut, Selasa (22/4/2025).

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dibutuhkan kedisiplinan, tanggung jawab serta keteladanan. Ia mengingatkan kendaraan dinas adalah amanah negara, bukan milik pribadi

Baca Juga  GUBERNUR MAYJEN TNI (PURN) YULIUS SELVANUS, SE AJAK MASYARAKAT  UNTUK BERSATU MEMAJUKAN SULUT

“Jika tidak bisa merawat kendaraan dengan baik, maka diragukan kemampuannya dalam mengelola tugas yang lebih besar. Jangan main-main, ASN itu digaji negara, bahkan pensiun pun dibayar negara,” tegas Gubernur

Gubernur Yulius Selvanus kemudian memerintahkan seluruh instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap ASN yang tidak tertib dalam menggunakan fasilitas negara, tanpa pandang jabatan.

Baca Juga  DPC Apmikimmdo Kota Manado Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan

“Semua harus diawasi dan dievaluasi secara adil. Saya mengajak seluruh ASN untuk menjadi pribadi yang loyal, jujur, dan memiliki integritas. Jangan hanya hadir karena takut, tapi karena sadar akan tanggung jawab sebagai abdi negara,” tutupnya”.

Kegiatan tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna memastikan penggunaan fasilitas negara secara transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih maksimal.

Baca Juga  Mantan Politisi Senior PDIP Djenri Alting Keintjem Nyatakan Diri Mendukung dan Siap Menangkan Paslon YSK-JVM 

RED-MATARAKYATNEWS
Editor : Nj

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *