MEDIA MATARAKYATNEWS || MINUT – Pengaruh konsumsi minuman keras (miras) hingga mabuk merupakan pemicu utama sekaligus alasan klasik di balik maraknya kasus kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam) di Minahasa Utara Sulawesi Utara.
Fenomena ini menjadi perhatian publik, karena hilangnya kontrol diri akibat alkohol sering kali berujung pada tindakan kriminal spontan yang fatal.
Ormas LMP Minut bersama masyarakat mendesak pihak aparat penegak hukum seriusi permasalahan hukum kasus-kasus tersebut, penindakan tegas sangat diharapkan. Pasalnya nyawa tidak berarti lagi bagi si pelaku kejahatan.
Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Minahasa Utara Vraiser A. Telew mengatakan maraknya aksi kekerasan mengunakan Senjata Tajam (Sajam) akhir-akhir ini membuat masyarakat resah atas keselamatan mereka.
“Penerapan pasal terhadap para pelaku harus benar-benar adil terhadap korban. ucapnya”.
Ia menambahkan, Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan, dimana-mana terdengar penganiayaan Sajam di beberapa wilayah di Minahasa Utara. Kasus yang lagi hangat yakni Penganiayaan dengan Sajam akibatkan korban meninggal dunia di area pertambangan Desa Tatelu.
“Berdalih mabuk dan hilang kontrol menjadi alasan klasik bagi para pelaku untuk membela diri. tambah Telew.
Kekejaman pelaku sampai menghilangkan nyawa, bahkan mereka yang telah usai menjalani hukuman masih terlihat agresif dan melakukan hal yang sama.
“Apakah hukumnya lemah atau penerapan hukum yang kurang tepat?”. Ujarnya.
Menurutnya, secara hukum di Indonesia, tindakan ini tidak hanya melanggar aturan pidana penganiayaan, tetapi juga aturan kepemilikan sajam tanpa izin yang diatur ketat oleh negara. Tindakan ini sangat dilarang dan sajam tidak dibenarkan sebagai alat perlindungan diri karena justru mengancam keselamatan.
Sementara itu, Tokoh Masyarakat Desa Serei Likupang Barat Ferdi Takalelumang mengatakan, Hukum harusnya menjadi yang terdepan dalam kasus penganiayaan, pengancaman dan pembunuhan.
“Kadang yang terjadi, yang benar jadi salah, dan yang salah jadi benar”. Kata Ferdi
Ia mencontohkan kasus yang menimpa diri dan keluarganya yang tidak bisa di jerat dengan hukum apapun, meski pelaku sudah memasuki rumah miliknya.
“Bagaimana mungkin orang yang berniat dan telah masuk kerumah saya, tidak bisa di jerat dengan pasal apapun,” ungkapnya.
Masyarakat berharap kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan untuk pelaku kekerasan atau pengancaman dengan senjata tajam (sajam) dijerat dengan sanksi tegas dan benar-benar memberikan efek jera.
Kehadiran aparat di tengah masyarakat akan memberikan rasa aman sekaligus menjadi langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas
Masyarakat menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan senjata tajam (sajam), dan berharap ada tindakan tegas untuk memberikan rasa aman dan memberantas premanisme secara menyeluruh.








