MIRIS. Kasus Asusila Kembali Memakan Korban Anak Dibawah Umur di Tanah Putih Likupang Barat

MEDIA-MATARAKYATNEWS. | | TANAH PUTIH, LIKUPANG BARAT –  Kasus Asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Tanah Putih Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara pada Senin 2  Juni 2025 yang lalu.

Kejadian berawal saat DH gadis belia umur sembilan tahun sedang tidur, di datangi oleh ayah tirinya KH dan langsung membuka celana korban, dan selanjutnya melakukan persetubuhan dengan korban. Sementara Opa tiri korban juga mengambil bagian pada peristiwa tersebut walaupun hanya memasukan jarinya ke bagian kelamin DH.

Peristiwa ini terjadi dua tahun yang lalu pada pertengahan tahun 2023. kejadian tersebut langsung dilaporkan oleh korban pada ibu kandung korban, sayangnya ibu korban seakan menutupi kasus ini.

Baca Juga  Dalam Rangka Memperkuat Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Minut lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Terungkapnya kasus asusila ini, setelah korban kembali melaporkan peristiwa yang di alaminya, di mana sang paman DB, dan Opa Kandungnya BB. kembali berbuat mesum pada korban DH. di Tanah Putih Kecamatan Likupang Barat.

Maraknya kasus asusila yang terjadi di daerah Likupang Barat kebanyakan korbannya adalah  anak-anak di bawah umur, seperti yang di alami oleh DH yang masih berumur sembilan tahun  dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar GMIM Tanah Putih kelas satu dan telah menjadi korban kekerasan seksual pada anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh orang dewasa

Kejadian persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur ini sudah di laporkan oleh Ibu kandungnya Reina Bandil dan  Oma Korban Alce Soeleman.pada pihak LSM DPD Kampak Mas RI Sulawesi Utara dan selanjutnya bersama  LSM Kampak Mas akan melaporkan kejadian asusila tersebut kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Sektor Polres Minahasa Utara.

Baca Juga  Penyelamatan Asset Pemkab Minut, Bupati Joune Ganda; Harus di Sertifikasi, Jika Perlu Proses Hukum

Orang tua korban berharap agar polisi segera menangkap para pelaku asusila pada anak dibawah umur yang terjadi di daerah Likupang Barat dan di proses secara hukum serta di beri hukuman seberat mungkin karna sudah merusak masa depan anak.

Apa lagi para pelaku yang berjumlah empat orang ini semuanya adalah sanak saudara yang seharusnya melindungi, tetapi sebaliknya justru menghancurkan masa depan anak.

Baca Juga  Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengurus Ormas Nasional Laskar Merah Merah Putih Minahasa Utara

Saat di konfirmasi oleh awak media MatarakyatNews di rumah orang tua korban mengatakan, kejadian ini benar benar membuat keluarga kaget tidak menyangka kalau anak yang masih berumur sembilan tahun ini sudah harus menerima perlakuan sekejam ini. Sangat disesalkan seharusnya anak seumur ini kita lindungi tetapi, sebaliknya yang di alami oleh DH. ujar salah satu keluarga korban”.

Harapan keluarga agar pihak APH memproses secara hukum semua yang terkait tanpa pandang bulu dan di hukum seberat mungkin demi sebuah kebenaran.

 

RED:-MATARAKYATNEWS

Editor : Ferdi.Takalelumang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *