Peresmian PT. Bugman Mandiri Sejahtera dan Media MatarakyatNews.com Di Tatelu Minahasa Utara

Minahasa Utara827 Dilihat

TATELU – MINUT// Media matarakyatnewstv.com 25 September 2023. Acara Peresmian PT. Bugman Mandiri Sejahtera dan Media Online Matarakyatnewstv.com yang di adakan di Desa Tatelu berlangsung meriah. Hadir dalam Acara peresmian tersebut mewakili pemerintah desa Kepala Jaga II Tatelu Welly Paath, Meweteng Jaga II Novry Ngangi, tokoh masyarakat desa tatelu, masyarakat Tatelu serta anggota Media MatarakyatNews.com.

Welly Paath dalam sambutannya mengatakan media online yang di dirikan ini agar kedepannya menjadi lebih baik, dan informasi yang di sampakan ke publik agar benar-benar Factual serta menjadi media yang di percaya oleh masysarakat. ungkapnya”.

Baca Juga  Menunggu di Ruang Tunggu Untuk Mengikuti Jalannya Sidang di PN Airmandidi, Ternyata Sidang Telah Berlangsung Tanpa Diketahui Oleh Korban Penganiayaan Menggunakan Sajam Diduga Unsur SARA

Acara Peresmian PT. Bugaman Mandiri Sejahtera dan media online Matarakyatnewstv.com yang di awali dengan ibadah yang di pimpin oleh Pdt. Cristian H Takainginan, S.Th.

Pimpinan Umum Media Matarakyatnewstv.com Vraiser A. Telew, SE mengatakan sangat mengapreseasi dukungan pemerintah, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Tatelu yang sudah hadir dalam acara tersebut. dia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota Media Matarakyatnewstv.com yang telah saling mendukung satu dengan lainnya sehingga Media Matarakyatnewstv.com bisa berdiri saat ini. ungkap Vraiser”.

Baca Juga  Setelah di Lantik Plt. Hukum Tua Desa Tatelu Dkn. Rossiena A. Angkouw, SE Lakukan Gebrakan Gelar Rapat Perdana bersama Perangkat Desa Tatelu 

Vraiser menambahkan bahwa Media Matarakyatnewstv.com berdiri di bawah Naugan PT. Bugman Mandiri Sejahtera memiliki Legalitas  jelas, perusahan ini memiliki Ijin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-063725.AH.01.30 Tahun 2023. NIB: 1309230056842. NPWP : 50.353.789.6-823.000. a/n PT. Bugman Mandiri Sejahtera serta KLU : 58130-(Penerbitan Surat Kabar, Jurnal, Buletin atau Majalah). terangnya”.

 

Baca Juga  Di Kabarkan Bupati Joune Ganda Terima Penghargaan TPID Teryata Hoax. Berikut 15 Daerah Penerima Penghargaan Awards

 

Tim Redaksi

Mediamatarakyatnewstv.com

Najmah

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *