Polsek Jasinga Cepat Tanggap Tangani Awal Cek TKP Laka Lantas

BOGOR, JAWA BARAT, Peristiwa1220 Dilihat

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com, Polres Bogor – Sabtu tanggal 13 April 2024 jam 17.20 Wib di Jl.raya Jasinga tepatnya di Kp.Cikopo Rt.04/02 Ds.Jasinga Kec.Jasinga Kab.Bogor Jawa Barat telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin, SH,.MH menjelaskan bahwa kecelakaan kendaraan bermotor terjadi dimana Pengemudi Kendaraan sepeda motor roda dua Yamaha Fino No.Pol. F-6006-LD, Nama : M.B PN, Bogor, 18 Maret 1997, pedagang, Kp.Bojong Rangkas Ds.Bojong Rangkas Kec.Ciampea Kab.Bogor Tidak Membawa SIM dan Stnk , dengan kendaraan roda empat dimana Pengemudi Kendaraan suzuki Futura angkot No.Pol.F-1930-NW Nama :HF, Lebak, 04-06-1984, Buruh, Pangradin Desa Pangradin Kecamatan.Jasinga Kabupaten Bogor Tidak Membawa SIM dan Stnk juga bertabrakan.

Baca Juga  Terancam Pidana UU Pers, Pemilik Agen Gas Hutasoit Lecehkan Propesi Wartawan Dilaporkan

Peristiwa terjadi dimana kecelakaan Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD bergerak dari arah Cipanas menuju arah Jasinga setibanya di TKP bergerak kekanan melewati marka jalan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan Kendaraan suzuki Futura angkot No.Pol.F-1930-NW sehingga kendaraan spd mtr menabrak bagian depan kanan kendaraan angkot, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas, korban MD : Nihil, LB : 1 Orang, LR : 1 Orang, Kerugian meteri Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)

Baca Juga  Bagi-Bagi Sertifikat Program Indonesia Pintar Menjerat Walimurid Secara Terstrukturi oleh Oknum Caleg Incumbent dari PDI-P di Sekolah SDN 03 PUSPA NEGARA Citeureup

Hasil pemeriksaan pihak kepolisian diketahuo para Korban Pengemudi Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.F-6006-LD, Nama : M.B PN, Bogor, 18 Maret 1997, pedagang, Kp.Bojong Rangkas Ds.Bojong Rangkas Kec.Ciampea Kab.Bogor mengalami luka dibagian bibir dan kaki kanan dibawa ke RSUD Leuwiliang, Penumpang Kendaraan spd mtr Yamaha Fino No.Pol.tidak ada nama : M, Bogor, 16 Agustus 2003, Irt, Kp.Cimayang Lebak Ds.Cimayang Kec.Pamijahan Kab.Bogor mengalami luka dibagian kaki kiri dibawa ke RSUD Leuwiliang

Baca Juga  Polsek Nanggung Menerima Penyerahan 9 (sembilan) Orang Terduga Pelaku Pencurian Dan Atau Melakukan Usaha Tambang Tanpa IUP, IPR dan IUPK Dan Atau Merintangi, Mengganggu Kegiatan Usaha Tambang Dari Pemegang IUP dan IUPK Yang Telah Memenuhi Syarat-Syarat

Pemeriksaan tambahan dari para saksi saksi yang sudah dimintai keterangan diantaranya Sdr. O, 45 Th, Alamat :Kp. Nanggung Desa Tegalwangi Kec. Jasinga Kab. Bogor. Dan saat ini para korban dalam penanganan medis pihak RS dan tindak lanjut tindakan kepolisian di unit Laka lantas Polres Bogor.

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *