MEDIA MATARAKYATNEWS || SULAWESI UTARA – Kelompok adat Waraney Tanah Toar Lumimuut menyatakan penolakan keras terhadap kehadiran organisasi masyarakat GRIB Jaya di wilayah tanah adat mereka. Pernyataan tersebut disampaikan Panglima Besar Waraney Tanah Toar Lumimuut, Audy Malonda, saat memimpin aksi damai yang digelar di Taman Kesatuan Bangsa, hal tersebut merupakan sikap tegas masyarakat adat dalam menjaga kedaulatan dan kehormatan tanah leluhur di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Dalam pernyataan sikapnya, Waraney Tanah Toar Lumimuut menegaskan bahwa tanah adat merupakan warisan leluhur yang harus dijaga dan dilindungi dari berbagai kepentingan yang dinilai dapat mengganggu ketertiban serta kearifan lokal masyarakat setempat.
Sementara itu, Brigade Bogani (Bogani Mongondow) juga menyuarakan keprihatinan terkait maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tanah adat Bolaang Mongondow Raya, khususnya di wilayah Potolo dan tanoyan Mereka meminta perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar menindak tegas oknum aparat yang diduga menjadi beking aktivitas mafia pertambangan ilegal.
Menurut perwakilan Brigade Bogani, praktik pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat adat.
Di sisi lain, masyarakat adat yang tinggal di sekitar kawasan Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone turut menyampaikan harapan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat yang mencari nafkah di tanah yang mereka yakini sebagai warisan leluhur.
Masyarakat adat menegaskan bahwa aktivitas mereka semata-mata untuk menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk melakukan tindakan kriminal. Oleh karena itu, mereka meminta pendekatan yang lebih humanis dan dialogis dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan wilayah adat dan kawasan konservasi.
Tokoh-tokoh masyarakat berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat turun langsung melihat kondisi di lapangan, sehingga persoalan tanah adat, lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat dapat diselesaikan secara adil dan bijaksana.
RED-MATARAKYATNEWS
Jhon Pade












