Kapolda Papua Tengah Hadiri Forum Penguatan Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA, TNI / Polri72 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K., menghadiri pertemuan penguatan pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan langkah penegakan hukum antar lembaga.

Forum sinergitas yang mempertemukan Polri dan Kejaksaan Republik Indonesia ini berlangsung pada Selasa, (16/12/2025) dan difokuskan pada penyamaan persepsi terkait penerapan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana yang akan diberlakukan.

Diskusi strategis tersebut digelar di Aula Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri lantai 9, dengan pembahasan mencakup konsekuensi normatif, pola koordinasi, serta kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan regulasi baru secara profesional dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun keselarasan pemahaman dan langkah konkret antar institusi penegak hukum, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

RED-MATARAKYATNEWS
JN. Ngangalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *