Nasib Sopir Truck yang sudah Antri Berjam-Jam Di SPBU, Berujung Tidak Mendapatkan Jatah Solar Subsidi, Begini Penjelasan Operator SPBU

Manado701 Dilihat

MANADO – SULUT// Media MatarakyatNews.com, 19/12/2023 – Pertamina memberlakukan Skema Full QR dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, ini dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran.

Ditengah sulitnya mendapatkan solar yang harus antri berjam-jam bahkan seharian, ada saja ulah oknum yang sengaja mempermainkan para sopir yang memegang Barcode pembelian Solar Subsidi. Program pertamina yang sudah baik, tapi di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga  Pemprov Sulut Gelar Rapat Koordinasi Bersama Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan Dihadiri Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Ruangan Mapalus Kantor Gubernur

Seperti yang di kisahkan seorang sopir truck berinisial NP (tidak ingin di sebutkan namanya). Saya sudah antri berjam – jam di SPBU Pertamina Pall 2 Manado tanggal 17/12/2023, sekitar pukul 08:48. tiba giliran saya untuk mengisi ternyata Barcode saya sudah terpakai, atau sudah di pakai orang lain pada pukul 06:30. Dan Operator Pertamina mengatakan 5 jam lagi baru boleh mengisi. Menurutnya bagaimana bisa barcode saya yang pegang, kok orang lain bisa pakai. ungkapnya binggung”.

Baca Juga  RIBUAN MASSA SIMPATISAN DAN RELAWAN PRABOWO SUBIANTO PADATI LAPANGAN KONI GOR RW MONGINSIDI KOTA MANADO.

Menurut NP hal ini bukan baru sekali ini terjadi, sudah beberapa kali terjadi. baru saat ini saya ungkapkan ke Media MatarakyatNews, karena saya sangat kecewa dengan hal ini. Bagaimana tidak saya sudah antri berjam-jam tapi ujungnya saya tidak dapat Solar. kata Dia sedih”.

Saya mohon kepada pertamina agar bisa memperhatikan hal ini, karena hal ini terlihat sepele namun bagi kami para sopir ini masalah besar. karena kami sopir yang fokus untuk mencari nafkah untuk anak dan istri akhirnya terhambat dengan antrian Panjang dan Barcode sudah di pakai orang lain. Terang NP.

Baca Juga  Kembali Bergulir Sidang Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanah Miliknya. JPU Hadirkan Saksi Ke 10

 

Media MatarakyatNews

Jumrana

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *