TRAGIS. DUA SISWA MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN MINI BUS SEKOLAH DI MANADO

MANADO, Peristiwa685 Dilihat

MEDIA MATARAKYATNEWS || MANADO, 17/9/2024 – Sebuah Mini Bus Sekolah berpelat nomor DB 7030 AA yang memuat 10 orang penumpang mengalami kecelakaan maut di Manado, akibat insiden tersebut 2 orang siswa meninggal dunia.

Diketahui, ke dua murid SD GP Berea Manado tersebut hendak berangkat ke sekolah dengan menumpangi Bus Sekolah berpelat nomor DB 7030 AA, akan tetapi di tengah perjalanan mobil tersebut mengalami kecelakaan tragis sehingga kedua murid SD tersebut meninggal dunia.

Baca Juga  Bentuk Komitmen Untuk Menjaga Sinergi Dalam Pembangunan Daerah. Gubernur Sulut Terpilih Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE Lakukan Kunjungan Silahturahmi Perayaan Tahun Baru Imlek di Rudis Walikota Manado Andrei Angouw

Ipda Agus Haryono Kasie Humas Polresta Manado mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas jalan Ringroad dua, tepatnya di Jalan Masuk Perum GPI, Kelurahan Buha, Lingkungan III, Kecamatan Mapanget, pada Selasa (17/9), sekitar Pukul 07.15 Wita.

Mini bus tersebut mengangkut 10 penumpang, 9 siswa/siswi dan 1 sopir.
“Sayangnya, insiden ini mengakibatkan dua anak meninggal dunia, 1 anak luka berat, 6 anak luka ringan dan 1 dewasa yang merupakan Sopir mengalami luka ringan,” ujarnya”.

Baca Juga  SIDANG KASUS SENGKETA TANAH YANG DI JADIKAN TERDAKWA ATAS TANAHNYA SENDIRI. HAKIM PN MANADO BACAKAN PUTUSAN SELA. BEGINI BUNYI PUTUSAN

Pihaknya telah melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, penyebab kecelakaan mobil oleng saat berada ditikungan.
“Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kendaraan yang oleng saat melewati tikungan,” terangnya.

Lanjutnya, korban dari kecelakaan telah dibawa di rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Pihaknya, sudah mengamankan supir bus usai dirawat di rumah sakit.
“Untuk Barang bukti bersama dengan sopir setelah pengobatan sudah di amankan di Mako polsek mapanget,”tuturnya.

Baca Juga  PN Manado. JPU Kembali Tak Hadiri Sidang Kasus Sengketa Tanah Yang di Jadikan Terdakwa Atas Tanahnya Sendiri

RED-MATARAKYATNEWS
Editor : CS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *