MEDIA MATARAKYATNEWS || JAKARTA – Di tengah dorongan pemerintah Pusat agar pemerintah daerah melakukan penghematan belanja, muncul informasi mengenai paket “Pekerjaan Pembangunan Sarana Fitness Center Kemendagri” dengan nilai pagu mencapai Rp3.985.000.000.
Berdasarkan dokumen pengadaan yang beredar, proyek tersebut menggunakan APBN Tahun Anggaran 2026, berada di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan berlokasi di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp3.983.542.814,25.
Dalam dokumen tersebut, paket menggunakan metode Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur dan tercatat berstatus “Tender Sudah Selesai”. Sebanyak 98 peserta mengikuti proses tender.
Paket “Pekerjaan Pembangunan Sarana Fitness Center Kemendagri” bernilai pagu Rp3.985.000.000 bersumber dari APBN 2026.
Detail Pengadaan Proyek:
Satuan Kerja: Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Lokasi: Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat
Nilai Pagu / HPS: Pagu anggaran Rp3.985.000.000; Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp3.983.542.814,25
Status: Tender dinyatakan sudah selesai dengan puluhan peserta yang mengikuti proses pengadaan
Proyek ini memicu sorotan publik karena dinilai kontras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara ketat.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi khusus terkait kontroversi proyek pembangunan fitness center senilai Rp3,985 miliar tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian maupun Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri belum merilis pernyataan tertulis maupun menggelar konferensi pers untuk menjawab kritik publik mengenai konsistensi kebijakan efisiensi anggaran belanja ini.












