Pelaku Pencurian Handphone Marbot di Masjid Diamankan oleh Polsek Ciawi

BOGOR JAWA BARAT || Media MatarakyatNews.com,Polres Bogor – Selasa, 09 April 2024, sebuah kejadian pencurian handphone terjadi di Masjid Baiturahman, Seuseupan Kaum, Rt.007/002, Desa Bendungan, Ciawi, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Iptu Agus Syafii dan anggota patroli. Pelaku yang diduga mencuri, M. Fauzan Noval. S, berhasil diamankan di depan SPBU Seuseupan.

Baca Juga  Dugaan Korupsi (DAK) DIKNAS Minut Rp.27 Miliar. Setahun Lebih Penyidikan di Kejari Minut Belum Ada Kejelasan. Ketua LSM Mapatu Stenly Lengkong Angkat Bicara;

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dalam tas pelaku, termasuk 15 butir obat sakit gigi, charger handphone, botol ciu, minyak wangi, rokok, tasbih, musik box, korek api, gunting, topeng, stel baju badut, wig, topi, dan tas.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH menjelaskan Kronologis singkat penyerahan pelaku dan barang bukti dilaporkan oleh Polsek Ciawi, dimana Pelaku yang langsung diamankan oleh Kanit Binmas Iptu Agus Syafii dan anggota patroli kemudian diperiksa oleh anggota reskrim Polsek Ciawi. Namun, pihak korban memilih untuk tidak menuntut atas perbuatannya, dan kasus ini saat ini diselesaikan secara kekeluargaan antara Pihak Korban dan Pelaku. Ujar Kapolsek Ciawi Kompol Agus.

Baca Juga  Dugaan Skandal Mega Korupsi Triliunan Rupiah Dana CSR BI (Jatah Rakyat Miskin) Jadi Hening, Nyaris Tak Terdengar. Susno Duadji; Hal Ini Menjadi Kasus Korupsi Yang Sangat Kejam!!

Red – MatarakyatNews
Tedi Setiawan (HSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *